Senin, 02 Juni 2008

MEMBONGKAR KORUPSI PARLEMENTER

Media Indonesia, Rabu, 07 Mei 2008

Sukardi Hasan, Associate Director Freedom Foundation, Jakarta

Membongkar Korupsi Parlementer

Ditangkapnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Al Amin Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berujung pada upaya penggeledahan ruang kerja Al Amin di Gedung DPR RI. Namun, keinginan penggeledahan itu baru terlaksana Senin (28/3) setelah pekan lalu keinginan KPK itu terpaksa diurungkan karena pihak DPR melarangnya. Aksi cleaning dilakukan KPK untuk menggeledah DPR sebagai lembaga terhormat yang sejak lama dikenal sebagai lembaga yang tersentuh oleh cengkeram hukum. Bahkan, ada anggota DPR yang sempat menginginkan agar KPK yang dinilai sudah menjadi lembaga superbody ini ditinjau kembali kekuasaannya. Ada juga wacana pembubaran KPK. Dalam era keterbukaan sejak reformasi bergulir, sudah senyatanya bahwa tak ada lembaga yang sakral dan kebal hukum, termasuk lembaga setingkat parlemen. Sebuah keharusan digeledah guna mewujudkan sebuah sistem negara yang bebas dari tindak penyelewengan berupa korupsi, kolusi, dan transaksi kekuasaan. Berdasarkan data yang tercatat di Transparansi internasional (TI), parlemen memang salah satu lembaga yang paling subur dengan tindakan korupsi. Sangat logis kiranya, parlemen sebagai sebuah lembaga memiliki kekuasaan dalam melakukan fungsi legislasi dan kontrol atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan lembaga eksekutif. Usaha yang dilakukan KPK selama ini untuk memusnahkan korupsi cukup tepat. Parlemen yang memiliki kekuasaan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan publik tentu menjadi medium bagi terbukanya keran suap dan budaya sogok baik dari pihak swasta pun lembaga eksekutif. Upaya KPK untuk menggeledah parlemen adalah langkah strategis untuk memberantas korupsi yang dikenal surga para koruptor. Parlemen dengan segala kekuasaannya adalah episentrum dari segala tindakan penyelewengan dan penggelapan dana negara. Kasus suap yang dilakukan anggota DPR RI atau parlemen, bukanlah yang pertama tercium media. Tapi, masih banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota dewan di daerah. Mereka melakukannya secara masif dan terorganisasi melalui penyelewengan dana APBD. Sungguh ironis negeri ini, di tengah keterpurukan, keterbelakangan dan kebodohan yang melanda negeri ini. Elite kita disibukkan dengan pengurasan kekayaan dan harta rakyat untuk kepentingan pribadi. Di manakah moralitas dan sensibilitas kekuasaan akan realitas politik yang kian terpuruk? Bilakah sistem multipartai mengakhiri kebisuan akan ke-jalut-an kuasa? Metamorfosis lembaga
Berdasarkan catatan yang ada, secara nasional, tidak kurang dari 300 anggota DPRD terlibat dalam penyelewengan dana APBD berupa tindak pidana korupsi dan suap. Jumlah itu, sebagian besar sudah berada dalam tahap penyidikan dan penuntutan. Hampir dapat dipastikan, peran parlemen bermetamorfosis dan fungsi pengawasan menjadi instrumen akumulasi kekayaan semata. Karena itu, tidak mengherankan jika saat pencalonan, para caleg rela menghamburkan uang dengan harapan saat terpilih mereka bisa mendapat untung yang lebih besar. Seorang ilmuwan politik berkebangsaan Argentina Atilio Boron pernah menggambarkan hilir sejarah percaturan politik adalah uang. Hal itulah, yang terlihat dalam percaturan politik kita kini. Apalagi menjelang perebutan singgasana kekuasaan April tahun mendatang. Berpolitik di Indonesia memang ibarat dagang, Bukan politik dalam pengertian modern dengan politisi hadir sebagai negarawan yang rela bekerja untuk rakyat banyak. Lebih fatal lagi perilaku korup wakil rakyat seolah diterima sebagai sesuatu yang wajar dan dipertontonkan secara kasar di mata rakyat. Pascajatuhnya rezim Orba, suara demokratisasi menjadi tuntutan yang tak tertawarkan sebagai antitesis sistem otoriter. Pada masa Orba yang terjadi adalah monovocal, artinya kesatuan sumber kuasa di tangan eksekutif. Parlemen hanya menjadi lembaga dalam kebisuan dan cengkeram eksekutif belaka. Sebaliknya orde reformasi, kekuasaan menjadi polyvocal, yaitu kekuasaan menjadi hak milik semuanya, semua pihak berhak menyuarakan kepentingannya di mata publik. Optimalisasi peran trio kuasa adalah tuntutan dari demokrasi sebagai pilar terwujudnya demokrasi yang sehat. Yang menyuguhkan check and balance dalam setiap kebijakan publik. Akan tetapi, sewindu lebih orde reformasi, yang terjadi adalah pembusukan trio kekuasaan lewat laku korupsi dan suap dalam rahim ketiga lembaga kekuasaan. Akhirnya, yang terjadi bukanlah mekanisme check and balance, melainkan sharing dan pembagian komisi atau uang transaksi dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan publik. Itulah yang dilakukan Al Amin Nur Nasution. Singkatnya, tidak ada legislasi di tingkat parlemen, tiadanya yudikasi di tingkat lembaga hukum dan absennya eksekusi di tingkat eksekutif untuk kepentingan rakyat. Yang tampak nyata hanyalah transaksi dan eksekusi untuk kepentingan komunal dan elite. Memang terjadi komunikasi politik di antara ketiganya, tapi sebatas untuk mengabadikan kepentingan masing-masing. Indonesia yang memasuki alam demokrasi dan penganut sistem multipartai serta pasar bebas yang sering kali diyakini akan mengurangi ruang hidup korupsi karena melahirkan persaingan politik dan bisnis yang menuntut akuntabilitas publik justru tidak terjadi di Indonesia. Karena realitas yang berkembang malah memperlihatkan tingkat korupsi yang semakin memprihatinkan. Praktik pertukaran uang dengan jabatan, sogok-menyogok, penyimpangan anggaran negara, dan lainnya dilakukan secara terbuka dan tanpa malu. Fakta itu tentu sangat mencengangkan karena terjadi di alam demokrasi multipartai yang diyakini banyak pihak sebagai sistem yang dapat membelenggu ruang hidup korupsi. Mengembalikan peran Apa yang terjadi dalam tubuh lembaga-lembaga negara kita adalah imbas dari lemahnya monitoring masyarakat atas apa yang terjadi selama ini. Ketika eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai lembaga yang menunjang bagi transformasi kehidupan sosial serta perbaikan gizi dan kewarasan bangsa, kekeringan dan kebisuan akan kepentingan rakyat, upaya revitalisasi peran kelembagaan negara adalah sebuah keharusan. Untuk mengakhiri episode keterpurukan yang diakibatkan oleh hilangnya kredibilitas dan akuntabilitas trio kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Maka hendaknya, bangsa ini menyadari akan kekeliruan laku dan perannya yang didasarkan pada keserakahan dan ketamakan sesaat atas nama diri. Optimalisasi dan revitalisasi peran kelembagaan adalah sebuah kemestian bagi terbentuknya tatanan kenegaraan yang berkeadilan sosial. Jika tidak, maka apatisme publik akan menyelimuti hari-hari bangsa ini. Selain itu, partisipasi dan kritik masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang bersih sangat menentukan cita-cita good governance. Dalam hal ini, peran organisasi sosial-keagamaan sangat dinantikan perannya dalam proses monitoring kekuasaan yang cenderung mengalami pembusukan politik kebangsaan. Jika iktikad memperbaiki peran dan kualitas kerja lembaga kenegaraan dibarengi dengan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kelembagaan, bukan hal yang masygul kiranya celah/ruang hidup korupsi dan segala bentuk penyelewengan negara akan sirna. Kita pun ramai-ramai menyeru, "Selamat jalan korupsi parlementer!

INDONESIA HADAPI ANCAMAN DEPRESI GLOBAL

Republika, Senin, 02 Juni 2008 19:20:00

Pengamat: Indonesia Hadapi Ancaman Depresi Global


Pengamat ekonomi, Iman Sugema menyatakan, negara-negara berkembang termasuk Indonesia akan menghadapi ancaman depresi global yang cukup berat yang kemungkinan berlangsung hingga 2010."Spekulasi di bursa komoditi sudah sangat brutal dan itu berbahaya bagi negara-negara berkembang dan miskin karena berarti biaya hidup menjadi lebih berat," kata Iman di Jakarta, Senin (2/6).Menurut dia, kondisi itu selanjutnya akan memicu, terutama negara berkembang dan miskin, terjadinya krisis sosial, ekonomi, dan politik."Tahun 2009, kelihatannya dunia akan memasuki global depresi, kita tidak bicara lagi soal resesi tetapi depresi artinya resesi yang sangat dalam kemungkinan bisa berlangsung hingga 2010," katanya.Ia menyebutkan, kebijakan negara-negara maju terkait dengan suku bunga justru memicu lubernya likuiditas global sehingga juga memicu inflasi global yang melonjak.Khusus terhadap Indonesia, Iman mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak merencanakan APBN terlalu optimis seperti tahun 2008 ini.Selain itu juga harus ada program-program yang mampu menyerap tenaga kerja karena di masa depresi itu korban pertama adalah para pekerja yang tidak memiliki skill sehingga pemerintah harus mendorong dan menstimulus penciptaan lapangan kerja terutama padat karya."Itu bisa mulai dari proyek infrastruktur, rumah-rumah sederhana, pengembangan lahan untuk petani, dan lainnya, Ini diharapkan bisa meredam sedikit dampak gejolak ekonomi global," katanya.

antara/is

Minggu, 25 Mei 2008

PROGRAM KERJA FORUM

Untuk merumuskan Program Kerja Forum untuk masa Bakti 3 tahun mendatang, perlu adanya terobosan yang harus dilakukan oleh Ketua dan Pengurus yang lain, sehingga lebih greget. Bagaimana Pengurus yang lain tanggapannya.

Salam,

SURAT UNTUK KETUA

Kepada Yth.,
Ketua Forum Komunikasi SMPN 1 Jakarta
di-tempat.

Assalamualaikum wr. wb.

Dengan hormat kami sampaikan semoga Bapak dan Pengurus Forum yang lain selalu dalam limpahan rahmat Allah swt. Amin.

Setelah beberapa lama Forum ini berdiri, dan anak didik kita sudah hampir menyelesaikan studinya setahun, masih belum ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh Forum. Kami harap semoga semangat awal Forum dalam diwujudkan dalam bentuk kenyataan sebagaimana ditulis dalam kate notaris pendirian Forum.

Wassalam,

Selasa, 13 Mei 2008

SEMBAKO SAJA SUSAH, BORO-BORO BUAT DONASI

Demikian kurang lebih komentar para wali kelas siswa/i SMPN 1, terutama di tengah situasi ekonomi nasional yang belum berubah pada perbaikan. Bagi kalangan kelas menengah memang tidak ada persoalan, walau menyumbang berapa dan mereka seyogyanya menjadi motor penggerak mewujudkan cita-cita sekolah mempunyai kendaraan operasional dan cctv. Barangkali hanya dengan beberapa orang tua wali murid yang dari kalangan 'the have' bisa mewujudkan hal tersebut.

Memang menjadi ironis bila disamaratakan kepada seluruh wali murid. Bagi yang tidak mampu, pasti tida k bisa memenuhinya. Untuk iuran sekolah dan ongkos/jajan anaknya saja sudah berat. Andaikan mencantumkan nominal kecil juga tidak etis.

Sebaiknya Ibu Kepala Sekolah melobi para wali murid dri kalangan 'the have' dan komunitas serta jaringan mereka bisa diajak rembug mewujudkan keinginan pihak sekolah, sehingga tidak membebankan para orang tua siswa/i yang semakin hari beban ekonominya semakin berat menghadapi kenaikan harga-harga sembako yang enggak ketahanan.

Mohon tanggapan para wali murid tentang masalah ini. Kami tunggu.

Kamis, 24 April 2008

KEDUDUKAN FORUM KOMUNIKASI PEDULI PENDIDIKAN

Forum Komunikasi Peduli Pendidikan SMPN 1 Jakarta sebelum terbentuk berbadan hukum legal sudah dilakukan brainstorming dengan Ibu Kepala Sekolah dan pihak SMPN 1 Jakarta, dan telah mendapat persetujuan beliau. Karena itu FORUM PEDULI PENDIDIKAN ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan SMPN 1 Jakarta. Bahkan Pengurus FORUM telah mengadakan rapat dan pertemuan dengan Ibu Kepala Sekolah serta guru dan wakil dari Komite Sekolah (beritanya lihat dibawah di blog ini serta photonya) di Hotel Sahid Jakarta. Oleh karena itu setiap surat yang dikeluarkan oleh FORUM dan didistribusikan untuk anggaota FORUM (wali siswa/i) melalui siswa/i SMPN 1 Jakarta.

Dalam surat sosialisasi FORUM yang didistribusikan pada hari Kamis, 24 April 2008 lalu kepada seluruh wali siswa/i kelas VII ada kejadian di kelas VII-2 dimana Wali Kelas tersebut Ibu Imah Rochimah yang melarang distribusi surat sosialisasi FORUM tersebut.

Sikap ibu wali kelas VII-2 tersebut bertentangan dengan kebijakan Ibu Kepala Sekolah SMPN1 Jakarta yang telah mengakui legalitas FORUM dan menjadi integral sekolah.

Pengurus FORUM menghimbau juga kepada Ibu Kepala Sekolah mensosialisasi hasil pertemuan dengan Forum di Hotel Sahid Jakarta, sehingga tidak terjadi salah pengertian para Wali kelas yang ada di lingkungan SMPN 1 Jakarta.

Rabu, 23 April 2008

INFORMASI BAGI SISWA/I KURANG MAMPU

Perlu disampaikan kepada Wali siswa/i SMPN 1 Jakarta bahwa berdasarkan rapat yang diadakan oleh pihak SMPN 1 dan Komite Sekolah pada bulan September 2007 (kalau tidk keliru) Ibu Kepala Sekolah SMPN 1 Dra. Ruliah Lestari menjelaskan bahwa bahwa siswa/i dari kalangan kurang dan tidak mampu dapat dibebaskan dari iuran sekolah (kelas VII Rp 90.000 plus Rp 10.000) dengan mengurusnya kepada pihak Kepala Sekolah SMPN 1 dan yg in charge (mengurus) masalah ini adalah Bapak Wakil Kepala Sekolah.

Bagi Wali siswa/siswi SMPN1 Jakarta bisa mengurus masalah tersebut kepada pihak sekolah. Terima kasih.

PENGURUS FORUM PEDULI PENDIDIKAN SMPN 1 JAKARTA